Elemen Masyarakat Minta DPRD Berau Turun Tangan Atasi Masalah PT Pama

0

EMPK juga menyoroti pentingnya penegakan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2018 tentang Perlindungan Tenaga Kerja Lokal, yang disebut belum dijalankan optimal oleh pemerintah daerah maupun perusahaan.

Dalam suratnya, kelompok ini meminta agar DPRD menghadirkan pihak-pihak terkait dalam forum tersebut, antara lain Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi, Dinas Perhubungan, Satpol PP, manajemen PT Pama Persada Nusantara, PT Berau Coal, serta serikat pekerja independen.

Menanggapi permintaan itu, Ketua DPRD Berau Dedy Okto Nooryanto menyatakan bahwa hearing sudah dijadwalkan dan akan ditangani oleh Komisi I yang membidangi urusan ketenagakerjaan.

“Permohonan sudah Kami terima dan masuk agenda, dan Komisi terkait akan segera mengundang pihak-pihak bersangkutan, untuk membahas akar persoalan secara terbuka dan obyektif,” ujarnya saat dikonfirmasi media.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari PT Pama Persada Nusantara.

Awak media juga belum berhasil menghubungi perwakilan perusahaan, untuk memberikan klarifikasi atas laporan masyarakat.

Kelompok masyarakat berharap, forum hearing dapat memberikan solusi konkret dan menjamin hak-hak pekerja lokal, tetap dihormati serta dilindungi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.(ANS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *