Demi Ciptakan Kukar Bersih Sampah, DLHK Kukar Usulkan Pengangkut Sampah 2024.

Irawan Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 DLHK Kabupaten Kukar
TENGGARONG, kabarhaluan.com – Dalam rangka meningkatkan keberhasilan di lingkungan Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Kukar, kembali mengalokasikan anggaran untuk pemenuhan armada pengangkut sampah.
Saat di wawancari melalui telepon seluler, Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 DLHK Kabupaten Kukar Irawan menjelaskan bahwa usulan anggaran tersebut, akan di gunakan di wilayah Kecamatan dalam lingkungan Kabupaten Kukar, yang belum memiliki truk pengangkut sampah.
“Dan, di usulkan tahun 2024 ini, sebelumnya Kami telah mendistribusikan truk pengangkut sampah sebanyak 13 unit di tahun 2022 lalu,” lanjutnya, Sabtu (30/3/2024).
“Hal ini, guna mengantisipasi tumpukan sampah di lingkungan masyarakat, dan sudah menjadi target Pemkab Kukar untuk tersebar di 20 Kecamatan,” ucapnya.
Ia menerangkan pula bahwa, Bupati Kukar menginginkan masalah sampah dapat teratasi dengan baik.
“Pada APBD Perubahan 2023 lalu, Kami telah melakukan pengadaan kendaraan pengangkut sampah, pembersih, hingga penyedot sampah seperti 5 unit dump truck, 4 unit Amroll, 5 unit kendaraan Compactor, dan 1 unit kendaran Road Sweeper,” urainya.
“Dan kendaraan tersebut di peruntukan di wilayah Kecamatan Tenggarong, salah satunya mobil penyapu jalan atau Road Sweeper yang digunakan di kawasan jalur protokol yang di gunakan pada kondisi tertentu saja,” ujarnya.
Usulan tersebut, Irwan menambahkan bahwa kebutuhan dalam sarana prasarana kebersihan ini, sangat di butuhkan demi menjaga kebersihan, kesehatan, kenyamanan, dan lingkungan semakin asri juga indah.
