Bidang Penataan Ruang Dinas PUPR Kaltim Bersama Dinas Pertanahan Dan Tata Ruang Gelar Sosialisasi Dan Pelatihan Pokmas Petarung Kota Balikpapan.

0

“Awal pembentukan Pokmas Petarung ini dari unsur Pemerintah setempat, sehingga bagian Pemerintahan yang belum mengetahui prinsip Tata Ruang yang berkelanjutan, akan mengerti bagaimana pengawasan serta pengendaliannya, dan kembali memberikan informasi ke masyarakat terkait Tata Ruang ini,” ucap Nurani Citra Adran.

“Dengan adanya Pokmas Petarung ini, di harapkan peran aktif pemerintah berkolaborasi dengan masyarakat dalam membangun ruang atau wilayah, guna menjalankan kebijakan dari pemerintah dan penyelesaian permasalahan di lingkungan masyarakat,” jelasnya.

“Dan semoga, dengan pembentukan dan pelatihan Pokmas Petarung di Kota Balikpapan ini, bisa terus aktif, agar tata ruang berkelanjutan aman dan nyaman,” harapnya.

Terkait dengan Peraturan Daerah (Perda) Tata Ruang baik di Kota dan Kabupaten Provinsi Kaltim, Kabid Penataan Ruang Dinas PUPR Kaltim Nurani Citra Adran menerangkan bahwa sudah ada perdanya rencana tata ruang, tetapi belum di sesuaikan dengan perda rencana Provinsi berdasarkan PP 21 tahun 2021,dan menyatakan bahwa telah di tetap kan Perda Provinsi Kabupaten Kota seluruhnya wajib, menyesuaikan dengan perencanaan tata ruang Provinsi.

“Hal ini, agar selaras karena aturan baru yakni adanya integrasi antara tata ruang darat dan laut, kemudian kita juga, sudah menyesuaikan terhadap struktur suhu ruang yang di daerah sekitar IKN dan ada berbagai kebijakan dan peraturan,” pungkasnya. (ANS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *