Berkunjung Ke Kaltim, Jaksa Agung Tekankan Penegakan Hukum dan Pengawalan Program Nasional.

Kabarhaluan.com, SAMARINDA – Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin melakukan kunjungan kerja ke wilayah Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, Kamis (22/1/2026), dalam rangka memberikan pengarahan kepada seluruh jajaran insan Adhyaksa sekaligus memperkuat komitmen penegakan hukum dan dukungan terhadap agenda prioritas nasional.
Dalam kunjungan tersebut, Jaksa Agung menyampaikan apresiasi atas kinerja Kejati Kalimantan Timur, yang dinilai berhasil menjaga profesionalisme serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum.
Menurut ST Burhanuddin, Kalimantan Timur memiliki posisi strategis secara nasional, baik dari sisi pembangunan, sumber daya alam, maupun keberadaan proyek-proyek prioritas Pemerintah.
Karena itu, peran Kejaksaan di daerah menjadi sangat penting dalam memastikan kepastian hukum dan tata kelola pemerintahan yang baik.
Kunjungan kerja ini juga dimanfaatkan Jaksa Agung untuk menegaskan komitmen Kejaksaan dalam mendukung agenda pemerintah periode 2024–2029, khususnya reformasi hukum dan pemberantasan tindak pidana korupsi sebagai fondasi menuju Indonesia Emas 2045.
Dari sisi tata kelola keuangan, Jaksa Agung menyoroti capaian serapan anggaran Kejati Kalimantan Timur tahun 2025 yang mencapai 97,12 persen.
Capaian tersebut, dinilai mencerminkan kinerja organisasi yang efektif serta pengelolaan anggaran yang akuntabel dan transparan.
Meski pada tahun 2026 terdapat penyesuaian anggaran, ST Burhanuddin menegaskan agar seluruh satuan kerja tetap menjaga kualitas realisasi anggaran serta terus mengoptimalkan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).
