Tingkatkan Kesadaran Bahaya Narkoba, Anggota DPRD Kaltim Agiel Suwarno Gelar Sosperda Nomor 4 Tahun 2022.

0

Anggota DPRD kaltim Agiel Suwarno Berfoto Bersama Warga Usai Melakukan Sosperda Nomor 4 Tahun 2022 di Desa Teluk Pandan

Agiel Suwarno yang juga menjabat sebagai Anggota Komisi II DPRD Kaltim ini, kembali menuturkan bahwa kegiatan ini juga menjadi salah satu ajang silahturahmi antara masyarakat dan anggota DPRD.

“Dalam kesempatan ini pula, Saya bisa berkesempatan bertemu langsung dengan warga setempat, sehingga bisa memberikan edukasi terkait Perda Nomor 4 Tahun 2022 tentang fasilitasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, (P4GN),” sambungnya.

Ia menjelaskan pula bahwa saat ini di Indonesia khususnya di wilayah Kaltim sudah masuk siaga satu dalam memerangi peredaran narkoba.

“Hal ini, menjadi perhatian kita bersama, dan Saya berterima kasih atas kehadiran para peserta yangbtelah mengikuti kegiatan ini,” imbuhnya.

“Saya berharap, dengan adanya kegiatan ini bisa bermanfaat dan dapat mengimplementasikan ke keluarga khususnya anaknya, rekan kerja, serta lingkungan tempat tinggalnya, sehingga apa yang menjadi harapan pemerintah dalam memerangi peredaran narkoba bisa terwujud dengan baik,” harapnya.

“Dan semoga tidak ada masyarakat disini menjadi korban penyalahgunaan narkoba, dan jika ada pun, Saya berharap ada tindakan warga setempat untuk dilakukan rehabilitasi bukan di penjara,” pesannya.

Agiel Suwarno yang juga merupakan anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kaltim ini, terus berupaya agar para pengguna narkoba bisa di rehabilitasi saja, hal ini telah berupaya untuk merevisi peraturan dan undang-undang bersama rekan di DPRD Kaltim, agar mereka bisa sadar dan sembuh dari barang haram tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *