Sosialisasi Perda Kepemudaan ke-12 Digelar di Batu Ampar, DPRD Kaltim Tekankan Peran Strategis Pemuda.

H. Abdulloh S.Sos.,M.E Saat melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) ke-12, di Kelurahan Batu Ampar, Kota Balikpapan
Oleh karena itu, pemahaman masyarakat, khususnya generasi muda, terhadap regulasi ini dinilai sangat penting.
Sementara itu, narasumber Bayu Septian memaparkan substansi Perda Kepemudaan secara teknis, termasuk ruang lingkup pembinaan dan pengembangan organisasi kepemudaan.
Ia menyampaikan bahwa kolaborasi antara pemuda, masyarakat, dan Pemerintah Daerah menjadi kunci utama dalam implementasi Perda tersebut agar dapat berjalan efektif.
Senada dengan itu, Hendri Fiqie Thoalif menyoroti pentingnya peran aktif pemuda di tingkat kelurahan dan komunitas.
Menurutnya, Perda Kepemudaan membuka ruang yang luas bagi pemuda untuk berinovasi, berkreasi, serta mengambil bagian dalam berbagai program pembangunan sosial dan ekonomi.
Kegiatan sosialisasi ini juga diisi dengan sesi dialog dan tanya jawab, di mana para peserta menyampaikan aspirasi, masukan, serta harapan terkait pengembangan kepemudaan di lingkungan mereka.
Diskusi berlangsung interaktif dan konstruktif, mencerminkan tingginya kepedulian masyarakat terhadap isu kepemudaan.
Melalui kegiatan ini, H. Abdulloh yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kaltim ini, berharap sosialisasi Perda Kepemudaan dapat meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, serta mendorong keterlibatan pemuda secara aktif dalam pembangunan daerah, khususnya di Kota Balikpapan dan Kaltim secara umum. (ANS)
