SMAN 3 Tenggarong Raih Juara 1 Pemilihan DPSH Kaltim Tahun 2023

Kajati Kaltim Hari Setiyono mengharapkan dengan adanya kegiatan ini, dapat melahirkan para pelajar sadar hukum, yang dapat menjadi agen perubahan (agent of change) di tengah masyarakat khususnya di lingkungan sekolah masing-masing.
“Serta, dapat menularkan hal positif dan bermanfaat bagi masyarakat, sehingga ketertiban dan ketentraman umum dapat terpelihara ditengah kehidupan masyarakat,” imbuhnya.
Komitmen Kejaksaan dalam rangka peningkatan kesadaran hukum masyarakat sebagaimana UU RI No 11 Tahun 2021 tentang perubahan atas UU No.16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI pasal 30 ayat (3) huruf a, diimplementasikan dalam program pembinaan masyarakat taat hukum (binmatkum).
Program tersebut, melalui kegiatan antara lain penerangan/penyuluhan hukum, Jaksa Masuk Sekolah (JMS), dan Jaksa Menyapa.
“Oleh karena itu, pelaksanaan kegiatan Pemilihan DPSH jenjang SMA/SMK/MA/SLB (Tuna Daksa) Tingkat Provinsi Kaltim ini, juga merupakan bagian dari pelaksanaan tugas dan wewenang Kejaksaan, dalam rangka peningkatan kesadaran hukum masyarakat khususnya pada pelajar,” jelas Kajati Kaltim.
Pada kesempatan ini pula, Kajati Kaltim mengucapkan rasa terima kasih kepada Pemerintah Daerah Provinsi Kaltim melalui Disdikbud Kaltim atas kepercayaan dan kerjasamanya, dengan Kejaksaan selama ini, khususnya dalam pelaksanaan kegiatan pemilihan DPSH jenjang SMA/SMK/MA/SLB (tuna daksa) Provinsi Kaltim Tahun 2023.
“Besar harapan kami, agar kegiatan ini dapat berlanjut kedepannya serta mengucapkan selamat kepada para pemenang Pemilihan DPSH jenjang SMA/SMK/MA/SLB (Tuna Daksa) Tingkat Provinsi Kaltim Tahun 2023,” ungkapnya.
