Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu Diamankan Unit Reskrim Polsek Samarinda Ulu

IST
“Atas perbuatan tersebut, Pelaku di kenakan Pasal sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 114 ayat 1 sub Pasal 112 ayat 1 UU RI No.35 Tahun 2009 tentang penyalahgunaan narkotika,” pungkasnya.
Pages: 1 2
