Mati Lampu di Samarinda, Cermin Muda Indonesia Kota Samarinda Soroti Keandalan Listrik dan Pelayanan Publik

Kabarhaluan.com,- SAMARINDA, 14 Agustus 2026 — Pemadaman listrik yang terjadi di sejumlah wilayah Kota Samarinda pada Kamis malam, 13 Agustus 2026, kembali menjadi perhatian masyarakat. Gangguan kelistrikan tersebut berdampak pada aktivitas warga dan menimbulkan pertanyaan mengenai keandalan sistem kelistrikan serta kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Berdasarkan informasi yang disampaikan PLN UP3 Samarinda, sejumlah wilayah mengalami gangguan kelistrikan dengan waktu pemulihan yang berbeda-beda. Di antaranya kawasan Jalan PM. Noor, Perumahan Tepian, Perumahan Bumi Sempaja, Jalan Griya Mukti, Perumahan PSI dan wilayah sekitarnya. PLN menyampaikan bahwa pemulihan dilakukan secara bertahap.
Menanggapi kondisi tersebut, Tristan, Ketua Umum Koordinator Cabang Cermin Muda Indonesia Kota Samarinda, meminta agar persoalan pemadaman listrik tidak hanya dipandang sebagai gangguan teknis semata, tetapi juga sebagai persoalan pelayanan publik yang menyangkut kepentingan masyarakat luas.
“Kami memahami bahwa gangguan teknis dapat terjadi dan proses perbaikan membutuhkan waktu. Namun, masyarakat juga berhak mendapatkan pelayanan kelistrikan yang andal, informasi yang jelas, serta kepastian mengenai proses dan waktu pemulihan,” ujar Tristan.
Menurutnya, listrik merupakan kebutuhan dasar yang memiliki dampak langsung terhadap berbagai aktivitas masyarakat, mulai dari rumah tangga, pelaku usaha, pendidikan, pelayanan kesehatan, hingga aktivitas ekonomi masyarakat.
“Ketika listrik padam, yang terdampak bukan hanya penerangan rumah. Aktivitas UMKM bisa terganggu, pekerjaan masyarakat terhambat, perangkat elektronik berisiko mengalami kerusakan, dan pelayanan publik maupun aktivitas pendidikan juga dapat ikut terdampak. Karena itu, keandalan listrik harus menjadi perhatian serius,” tegasnya.
