LISTRIK TERUS PADAM, PMII KOTA SAMARINDA DESAK EVALUASI TOTAL PLN: SULAIMAN SOROTI KEGAGALAN PELAYANAN PUBLIK

Foto : Anggota WK II PMII Kota Samarinda, Sulaiman,
Sulaiman juga mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk menelusuri persoalan tersebut secara menyeluruh apabila terdapat indikasi pelanggaran hukum. Pemeriksaan perlu memastikan apakah gangguan yang berkepanjangan berkaitan dengan persoalan teknis semata atau terdapat masalah lain dalam tata kelola, pemeliharaan infrastruktur, maupun penggunaan anggaran.
Menurutnya, pemeriksaan bukan untuk menghakimi pihak tertentu, melainkan memastikan persoalan pelayanan publik ditangani secara objektif dan transparan. Apabila ditemukan bukti pelanggaran, pihak yang bertanggung jawab harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Selain mendesak pemeriksaan, PMII Kota Samarinda meminta PLN mempertanggungjawabkan dampak gangguan yang dialami pelanggan. Sulaiman mendorong pemberian kompensasi yang adil, termasuk mempertimbangkan usulan pemotongan tagihan listrik sebesar 50 persen bagi pelanggan terdampak sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
Ia juga mempertanyakan bagaimana persoalan pasokan listrik masih terus menjadi keresahan masyarakat di Kalimantan Timur, daerah yang dikenal memiliki sumber daya energi melimpah. Menurutnya, kondisi tersebut harus menjadi bahan evaluasi serius bagi pemangku kepentingan agar potensi sumber daya daerah sejalan dengan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Sulaiman menegaskan, DPRD dan instansi terkait tidak boleh berhenti pada pemanggilan atau rapat evaluasi tanpa tindak lanjut yang jelas. Pengawasan harus menghasilkan langkah perbaikan yang terukur, target penyelesaian yang transparan, serta evaluasi terhadap manajemen apabila ditemukan kegagalan dalam menjalankan tanggung jawabnya.
Sulaiman menegaskan bahwa PMII Kota Samarinda tidak akan memandang persoalan ini sebagai gangguan biasa selama masyarakat masih menghadapi ketidakpastian pelayanan. PLN harus membuktikan tanggung jawabnya melalui perbaikan nyata, transparansi, dan keberanian melakukan evaluasi internal.
