Ahmad Habibie Mubarak Ditugaskan sebagai Asistensi Pengawasan Wilayah Kalimantan Timur oleh Kepala BGN RI

0

Foto: Ahmad Habibie Mubarak, S.H., M.H.,

Kabarhaluan.com,Samarinda – Ahmad Habibie Mubarak, S.H., M.H., ditetapkan sebagai Asistensi Pengawasan Wilayah Kalimantan Timur oleh Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Republik Indonesia. Penetapan tersebut diharapkan menjadi amanah baru dalam mendukung penguatan fungsi pengawasan serta pelaksanaan program Badan Gizi Nasional di wilayah Kalimantan Timur.
‎
‎Penugasan ini menjadi bagian penting dalam mendorong pelaksanaan program yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Melalui fungsi asistensi pengawasan, diharapkan koordinasi, evaluasi, serta pemantauan terhadap pelaksanaan program dapat berjalan secara optimal.
‎
‎Ahmad Habibie Mubarak diharapkan mampu menjalankan tugas dengan mengedepankan profesionalisme, integritas, dan tanggung jawab. Selain itu, penguatan koordinasi dengan pihak terkait menjadi salah satu aspek penting untuk mendukung efektivitas pengawasan di daerah.
‎
‎Dalam menjalankan amanah tersebut, komitmen terhadap tata kelola yang baik menjadi hal utama, terutama dalam memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai tujuan serta memberikan manfaat bagi masyarakat.
‎
‎*Ahmad Habibie Mubarak: Amanah Ini Harus Dijaga dengan Integritas dan Tanggung Jawab*
‎
‎Menanggapi penetapan tersebut, Ahmad Habibie Mubarak diharapkan dapat menyampaikan komitmennya dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab yang diberikan.
‎
‎“Bagi saya, penugasan ini merupakan sebuah amanah dan tanggung jawab yang harus dijalankan dengan penuh integritas, profesionalisme, serta komitmen terhadap kepentingan masyarakat. Saya akan berupaya menjalankan tugas sesuai dengan kewenangan dan ketentuan yang berlaku, serta membangun koordinasi yang baik dengan seluruh pihak terkait,” ujar Ahmad Habibie Mubarak.
‎
‎Ia juga diharapkan dapat menegaskan komitmen untuk mendukung pengawasan yang objektif, transparan, dan bertanggung jawab, sehingga pelaksanaan program Badan Gizi Nasional di Kalimantan Timur dapat berjalan secara efektif dan tepat sasaran.
‎
‎”Penetapan ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat pengawasan serta mendukung keberhasilan program gizi nasional di Kalimantan Timur, dengan tetap menjunjung tinggi integritas dan akuntabilitas dalam setiap pelaksanaan tugas.” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *