KPPU TETAPKAN GOPPRERA PANGGABEAN SEBAGAI KETUA DAN HILMAN PUJANA SEBAGAI WAKIL KETUA PERIODE

Dalam kapasitasnya sebagai Anggota KPPU, ia aktif menangani berbagai perkara persaingan usaha,menyusun kajian kebijakan, melaksanakan kegiatan advokasi, serta mewakili KPPU dalamberbagai forum nasional maupun internasional yang membahas perkembangan hukum persaingan dan ekonomi digital.
Ketua KPPU Terpilih Gopprera Panggabean menyampaikan bahwa kepemimpinan KPPU ke depan akan diarahkan pada penguatan kualitas penegakan hukum yang profesional, peningkatan kepastian hukum bagi pelaku usaha, serta penguatan advokasi kebijakan agar setiap regulasi mampu mendukung terciptanya pasar yang kompetitif.
“KPPU akan terus menjaga independensi, profesionalisme, dan integritas dalam menjalankan amanat undang-undang. Persaingan usaha yang sehat merupakan fondasi bagi pertumbuhan ekonomi yang efisien, inovatif, serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagimasyarakat,” ujar Gopprera.
Wakil Ketua KPPU Terpilih Hilman Pujana menambahkan bahwa KPPU akan memperkuat kolaborasi dengan kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dunia usaha, akademisi, dan masyarakat dalam membangun budaya persaingan usaha yang sehat di berbagai sektor ekonomi.
“Kami ingin memastikan bahwa penegakan hukum berjalan seiring dengan upaya pencegahanmelalui advokasi dan pengawasan kebijakan sehingga tercipta iklim usaha yang semakin kompetitif dan mampu mendukung investasi,” katanya.
Kepemimpinan Gopprera Panggabean dan Hilman Pujana akan berlangsung mulai 9 Juli 2026 hingga 8 Januari 2029, sejalan dengan masa bakti Anggota KPPU Periode 2024–2029 yang dilantik oleh Presiden Republik Indonesia pada 18 Januari 2024. Pada masa kepemimpinan tersebut, KPPU berkomitmen terus memperkuat perannya sebagai otoritas persaingan usaha yang independen, kredibel, dan adaptif dalam menghadapi dinamikaperekonomian nasional maupun global.
