KPPU BENTUK SATGAS KAWAL PENATAAN BUMN AGAR TETAP SELARAS DENGAN PRINSIP PERSAINGAN USAHA

0

Foto : Wakil Ketua KPPU Hilman Pujana

Sebelumnya, Wakil Kepala I Badan Pengaturan BUMN Republik Indonesia Aminnudin Ma’ruf menyampaikan kesiapan BP BUMN untuk berkoordinasi dengan KPPU dalam pelaksanaan program penataan BUMN. Komitmen tersebut disampaikan dalam audiensi BP BUMN bersama PT Danantara Asset Management dengan KPPU di Kantor KPPU, Jakarta, pada 18 Agustus 2026.

Dalam pertemuan tersebut, Aminnudin menjelaskan bahwa program streamlining
BUMN diarahkan untuk menyederhanakan struktur BUMN melalui pengurangan jumlah entitas usaha, menghilangkan tumpang tindih kegiatan bisnis, serta memfokuskan perusahaan pada bisnis inti (core business). Penataan tersebut diharapkan mampu meningkatkan efisiensi, memperkuat daya saing BUMN, dan meningkatkan kontribusinyaterhadap perekonomian nasional.

Aminnudin juga menyambut baik kesiapan KPPU memberikan pendampingan dari
perspektif persaingan usaha. Menurutnya, koordinasi dan konsultasi antara BP BUMN dan KPPU akan menjadi bagian penting dalam mendukung kelancaran pelaksanaan program penataan BUMN.

KPPU menilai koordinasi antarlembaga menjadi semakin penting karena proses
penataan BUMN berpotensi mengubah struktur kepemilikan, tingkat konsentrasi pasar, dan dinamika persaingan di sejumlah sektor strategis. Oleh karena itu, peningkatan efisiensi harus berjalan beriringan dengan terjaganya persaingan usaha yang sehat agar manfaat
transformasi BUMN dapat dirasakan secara optimal oleh masyarakat.

“Harapan kami, proses streamlining BUMN dapat berjalan sesuai arahan Presiden sekaligus tetap selaras dengan prinsip persaingan usaha yang sehat. Dengan demikian, transformasi BUMN tidak hanya menghasilkan efisiensi, tetapi juga menciptakan pasar yang kompetitif, meningkatkan daya saing nasional, dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagimasyarakat,” kata Hilman.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *