Kejati Kaltim Berikan Penyuluhan Hukum Di SMAN 2 Samarinda.

0

“Adapun maksud diadakan kegiatan ini, untuk meningkatkan kesadaran hukum generasi muda khususnya para pelajar, dengan memperkenalkan hukum sejak dini,” ucapnya.

“Serta, diharapkan para pelajar melek akan hukum, dan dapat terhindar dari hukuman,” pungkasnya. (INR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *