Jatah Jabatan di Balai Kota? Dugaan 20 Pejabat Eselon II DKI Jakarta “Titipan” Elite DPRD dan Sekda.

0

Yang membuat dugaan ini semakin mengkhawatirkan, SW menuding IM mendapat “perlindungan” dari salah satu pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode sekarang.

“Dengan dukungan itu, IM makin berani memanggil dan memaksa kepala dinas, direksi BUMD, dan kontraktor menuruti kemauannya,” kata SW.

SW memperingatkan bahwa skema ini belum berakhir, dan dalam pelantikan pejabat eselon III dan IV yang akan datang, menurutnya, menjadi sasaran berikutnya.

Jabatan strategis seperti camat, lurah, dan kepala dinas teknis disebut sudah “dipetakan” oleh kelompok ini.

“Mereka sudah pasang kuda-kuda. Kalau Gubernur tidak hati-hati, pola ini akan terulang,” tegasnya.

Hingga berita ini terbit, IM dan Sekda MM belum memberikan klarifikasi. Upaya konfirmasi kepada DDY, HMT, UDN, dan WSN juga belum membuahkan hasil.

Jika dugaan ini terbukti, konsekuensinya bukan hanya pelanggaran prinsip meritokrasi, tetapi juga berpotensi masuk kategori penyalahgunaan kewenangan, kolusi jabatan, dan pengaturan proyek yang dapat dijerat hukum pidana. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *