Jaksa Agung ST Burhanuddin Lakukan Kunker Di Wilayah Hukum Kejati Sulut, Ini pesannya !

0

SULAWESI UTARA, kabarhaluan.com. – Jaksa Agung ST Burhanuddin telah melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara (Sulut), kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memantau kinerja daerah sekaligus memastikan kesiapan jajaran untuk menghadapi Pemilihan Umum 2024, Rabu (18/10/2023).

Dalam press release “SIARAN PERS Nomor: PR – 1170/084/K.3/Kph.3/10/2023” dari Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI Dr. Ketut Sumedana menerangkan bahwa pada hari pertama, Jaksa Agung berkesempatan mengunjungi 4 satuan kerja Kejaksaan Negeri (Kejari) di Sulut yaitu Kejari Minahasa Utara, Kejari Bitung, Kejari Tomohon, dan Kejari Manado.

Dalam kunjungannya itu, Jaksa Agung meninjau sarana dan prasarana yang ada di masing-masing satuan kerja. Menurutnya, sarana dan prasarana yang ada sudah mulai usang sehingga perlu untuk dilakukan revitalisasi.

“Pembaharuan sarana dan prasarana perlu dilakukan guna menunjang pelayanan penegakan hukum yang humanis, karena di gedung inilah tempat membangun Jaksa yang bernurani dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Jaksa Agung.

Jaksa Agung menyampaikan bahwa seorang Jaksa harus memiliki keberanian dalam mengungkap dan menangani kasus-kasus yang melibatkan penguasa daerah.

“Jika terdapat perbuatan yang menyimpang, menyebabkan kerugian negara dan menyengasarakan masyarakat, Saya perintahkan agar dilakukan tindakan tegas terhadap oknum tersebut,” tegasnya.

Pada kesempatan yang sama, Jaksa Agung juga menyampaikan kepada jajaran di wilayah hukum Kejati Sulut untuk memperhatikan tentang tata kelola manajemen kepegawaian di daerah, terutama mengenai pemerataan pengisian jabatan struktural dan Jaksa, hal itu dilakukan agar pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan dapat terjaga dengan baik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *