IKAMI Sulsel Cabang Samarinda Desak Pengusutan Tuntas Kasus Dugaan Korupsi Batu Bara PLN, ASABRI, dan Krakatau Steel

Ketua IKAMI Sulawesi Selatan Cabang Samarinda, Andriyan Dwi Saputra
Kabarhaluan.com,Samarinda – Penggeledahan yang dilakukan tim gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan pengadaan batu bara PT PLN, PT ASABRI, dan PT Krakatau Steel mendapat perhatian dari berbagai elemen masyarakat. Penyidikan tersebut masih terus berlangsung dan dilakukan melalui serangkaian penggeledahan di sejumlah lokasi untuk mencari serta mengamankan barang bukti.
Menanggapi perkembangan tersebut, Ketua IKAMI Sulawesi Selatan Cabang Samarinda, Andriyan Dwi Saputra, mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut perkara tersebut secara tuntas, transparan, dan tanpa pandang bulu.
“Kasus dugaan korupsi yang menyeret sektor strategis seperti PLN, ASABRI, dan Krakatau Steel harus diusut hingga tuntas. Aparat penegak hukum harus mengungkap seluruh pihak yang terlibat tanpa tebang pilih agar kepercayaan publik terhadap penegakan hukum tetap terjaga,” ujar Andriyan.
Ia menilai, pemberantasan korupsi harus dilakukan secara profesional dengan tetap berpegang teguh pada prinsip negara hukum dan supremasi hukum.
Selain itu, Andriyan juga mengingatkan pentingnya menjaga profesionalisme setiap institusi negara sesuai dengan tugas dan kewenangannya sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.
“Kami juga mendesak agar TNI tidak mencampuri urusan sipil maupun proses penegakan hukum yang menjadi kewenangan aparat penegak hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Profesionalisme setiap lembaga negara harus dijaga agar proses hukum berjalan independen, objektif, dan sesuai dengan prinsip demokrasi serta negara hukum,” tegasnya.
IKAMI Sulsel Cabang Samarinda berharap proses penyidikan dapat berjalan secara transparan, akuntabel, serta menghasilkan kepastian hukum bagi seluruh pihak, sehingga upaya pemberantasan korupsi benar-benar memberikan efek jera dan memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih.
