GPPL-KT Geruduk Kejati Kaltim atas dugaan Korupsi DPUPR di KUKAR

0

Adapun tuntutan kami sebagai berikut :
1. Meminta kepala kejati kaltim untuk memanggil dan memeriksa pihak yang diduga terlibat didalam Pembangunan pekerjaan jalan jongkang – Jakarta samarinda karang paci (ring road III) Kec. Tenggarong Seberang Dengan Nomor Kontrak & Tgl Kontrak : 5161/620/DBM-SDA/XII/2013 & II Desember 2013. Dengan nilai anggaran : Rp. 252.992.000.000.- yang diduga tidak selesai di kerjakan atau Mangkrak.
2. Meminta Kepala Kejati kaltim untuk segerak melakukan investigasi lapangan terhadap Pembangunan Peningkatan Jalan Jongkang Menuju Jalan Jakarta Samarinda Karang Paci (RING ROAD III), Kec. Tenggarong Seberang. Yang diduga tidak selesai pada pengerjaanya atau diduga mangkrak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *