Forkop Kaltim Gelar Aksi di Depan Kantor Gubernur Kaltim, Soroti Dugaan Kerugian Negara Rp5,04 Triliun

0

Edi Kepet Kordinator Lapangan Forkop Kaltim

Dalam tuntutannya, FORKOP Kaltim meminta lima hal kepada pemerintah: penindakan tegas terhadap dugaan aktivitas ilegal PTB, pengambilalihan kegiatan STS oleh Perusda, pengusutan potensi kerugian negara, penghentian seluruh operasi PTB, serta realisasi keadilan sosial bagi rakyat Kaltim.

Sementara itu, Nhazaruddin, salah satu peserta aksi yang juga aktivis pemuda, menambahkan bahwa mereka akan terus menggalang kekuatan sipil untuk mengawal isu ini.

“Kami akan menggandeng akademisi, tokoh masyarakat, dan organisasi kemasyarakatan agar perjuangan ini menjadi gerakan kolektif rakyat Kaltim,” ungkapnya.

Aksi yang masih berlangsung ini mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian dan berjalan kondusif.

Massa aksi terlihat membawa poster-poster bertuliskan “Kaltim Dikuasai Swasta, Rakyat Dapat Apa?” dan menyuarakan aspirasi melalui orasi bergantian.

FORKOP Kaltim menegaskan akan terus melakukan aksi lanjutan jika tidak ada respons konkret dari pihak pemerintah provinsi.

“Kami ingin PAD Kaltim kembali ke rakyat, bukan mengalir ke segelintir pihak,” pungkas Rinaldi. (AI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *