FAM Kaltim Desak Penegak Hukum Segera Tindak Tegas Pelaku Penambangan Ilegal di Kawasan Hutan Unmul

Foto : Nhazaruddin, Koordinator Lapangan Front Aksi Mahasiswa (FAM) Kalimantan Timur (Kaltim).
“Kami mendesak agar aparat penegak hukum segera bertindak, menangkap pelaku, dan menghentikan praktik pertambangan ilegal ini,” kata Nhazaruddin.
“Kegiatan tersebut, jelas melanggar aturan yang ada dan merusak ekosistem yang harus dilindungi,” tegasnya.
Upaya untuk menghentikan aktivitas ilegal ini sudah dilakukan oleh pihak pengelola Kawasan Hutan Unmul (Fahutan Unmul), yang telah melaporkan kejadian ini ke Gakkum.
Namun, hingga saat ini belum ada tindak lanjut yang memadai.
“Kami sudah melaporkan masalah ini, namun belum ada respon yang signifikan dari pihak terkait. Ini menjadi perhatian serius bagi kami karena kawasan hutan ini sangat vital,” ungkap perwakilan Fahutan Unmul.
Sebagai langkah lanjutan, Fahutan Unmul berencana untuk mengirimkan surat resmi kepada instansi terkait pada tanggal 7 April 2024, yang melibatkan pihak Dekan Fakultas Kehutanan.
Harapannya, surat tersebut bisa mendesak pemerintah dan aparat berwenang untuk segera turun tangan dalam menangani kasus ini.
Sementara itu, FAM Kaltim mengingatkan agar tindakan tegas segera diambil sebelum kerusakan lingkungan di kawasan hutan Unmul semakin parah.
Mereka menekankan pentingnya melindungi kawasan hutan ini, yang tidak hanya menjadi tempat belajar dan riset, tetapi juga memiliki nilai ekologis yang tinggi.
“Dan, Kami juga menunggu langkah kongkrit Gubernur Kaltim, terkait pemberantasan pertambangan ilegal,” pungkas Nhazaruddin.
