DPRD Kaltim Gelar Sosialisasi Perda Kepemudaan di Batu Ampar, H. Abdulloh Tekankan Peran Aktif Generasi Muda.

0

“Sosialisasi perda bukan sekadar formalitas, tetapi sarana mendekatkan pemerintah dan masyarakat, dan Kami ingin agar regulasi yang dibuat di tingkat provinsi benar-benar dipahami dan dirasakan manfaatnya oleh warga,” tegasnya.

Sementara itu, narasumber dalam kegiatan ini, Fauzi Adi Nugraha, memberikan pemaparan mengenai isi dan makna penting dari Perda Kepemudaan tersebut.

Ia menjelaskan bahwa Perda No. 8 Tahun 2022 bertujuan mendorong tumbuhnya generasi muda yang berdaya saing, berakhlak mulia, serta memiliki semangat kebangsaan dan kepedulian terhadap pembangunan daerah.

“Perda ini menegaskan bahwa, pemuda bukan hanya penerus bangsa, tetapi juga mitra strategis pemerintah. Karena itu, mereka perlu ruang untuk berkreasi, berorganisasi, dan berkontribusi dalam pembangunan di segala bidang,” papar Fauzi.

Ia juga mengajak seluruh organisasi kepemudaan, termasuk Laskar Merah Putih (LMP), untuk berkolaborasi dengan pemerintah dalam berbagai program sosial, pendidikan, dan kewirausahaan.

Menurutnya, semangat gotong royong dan kepedulian sosial harus menjadi ciri khas pemuda Kaltim di era modern.

Kegiatan sosialisasi ini mendapat sambutan hangat dari warga Batu Ampar, dan sejumlah peserta, terutama para tokoh pemuda, mengaku senang bisa berdialog langsung dengan anggota DPRD Kaltim.

Mereka berharap kegiatan seperti ini terus dilaksanakan, agar masyarakat lebih memahami kebijakan daerah dan dapat berpartisipasi dalam pelaksanaannya.

H. Abdulloh menegaskan bahwa DPRD Kaltim akan terus hadir di tengah masyarakat, untuk mensosialisasikan berbagai produk hukum yang telah ditetapkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *