Diduga Sarat Penyimpangan, Proyek RTLH tahun 2023 di Kukar dan PPU Dilaporkan ke Kejati oleh GAMPP KT

“Terkait laporan ini, kami akan pelajari terlebih dahulu dokumennya dan apabila ditemukan unsur tindak pidana, maka tentu akan ditindaklanjuti secara hukum,” ujar Bagian Administrasi Kejati Kaltim.
GAMPP KT menegaskan bahwa pelaporan ini merupakan bentuk kepedulian terhadap transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana publik, serta mendorong penegakan hukum agar tidak pandang bulu terhadap praktik korupsi, khususnya yang menyangkut hak masyarakat miskin.
“kami akan terus mengawal laporan ini, serta tidak menutup mata terhadap pesoalan yang menyimpang di kaltim,” tutup tristan
Pages: 1 2
