Diduga Punya Konflik Kepentingan, Hakim MK Adies Kadir Dilaporkan ke MKMK

0

Pakar desak pembatalan Adies Kadir jadi Hakim MK. (ANTARA FOTO/GALIH PRADIPTA)

Lebih lanjut, Yance mengungkapkan bahwa CALS telah melampirkan sejumlah bukti yang dinilai menunjukkan potensi konflik kepentingan dalam rekam jejak Adies Kadir sebelum menjabat sebagai hakim konstitusi.

“Kami melihat ada indikasi loyalitas politik yang belum sepenuhnya dilepaskan, dan ini berpotensi bertentangan dengan prinsip imparsialitas,” kata Yance.

Menurutnya, kondisi tersebut dapat mengancam objektivitas Mahkamah Konstitusi dalam menjalankan fungsi pengujian undang-undang maupun penyelesaian sengketa ketatanegaraan.

“Prinsip imparsialitas telah diatur secara tegas dalam Sapta Karsa Hutama sebagai pedoman etik hakim konstitusi, dan itu harus ditegakkan sejak hari pertama,” tuturnya.

CALS berharap MKMK dapat menindaklanjuti laporan tersebut secara transparan dan akuntabel guna memastikan Mahkamah Konstitusi tetap menjadi penjaga konstitusi yang independen dan berintegritas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *