Diduga Ada Penyimpangan Sebesar 6M, Tim Penyidik Kejati Kaltim Geledah RSUD AWS.

“Akibat perbuatan tersebut, didapatkan potensi kerugian keuangan Negara sebesar lebih kurang 6 Milyar,” ungkapnya.
“Untuk itu, kegiatan ini dilakukan, guna mendapatkan bukti terang terkait dugaan korupsi di lingkungan RSUD AWS Samarinda,” pungkasnya. (INR)
Pages: 1 2
