Dede Yusuf Minta Gubernur Kaltim Tinjau Ulang Anggaran Mobil Dinas Rp 8,5
27/02/2026 0
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf
Kabarhaluan.com, Samarinda – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf, meminta Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Rudy Mas’ud, meninjau ulang anggaran pengadaan mobil dinas yang mencapai Rp 8,5 miliar. Ia menilai kebijakan tersebut perlu mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat saat ini.
Menurut Dede Yusuf, pemerintah daerah memang memiliki dasar hukum dalam pengadaan kendaraan dinas, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri). Namun, ia menekankan bahwa aspek kebutuhan dan sensitivitas terhadap situasi rakyat harus menjadi pertimbangan utama.
“Memang kalau di Permendagri itu tidak disebutkan harga, yang disebutkan adalah ukuran cc. Tapi intinya begini, pemilihan itu berdasarkan kebutuhan, benar,” kata Dede, Jumat (27/2/2026).
Ia mencontohkan bahwa ada daerah-daerah tertentu yang secara geografis memang membutuhkan kendaraan dengan spesifikasi khusus, terutama wilayah dengan medan berat dan infrastruktur terbatas.
“Ada daerah-daerah seperti Papua, itu daerah pegunungan, membutuhkan kendaraan yang taktis, ya kendaraan tempur. Artinya dibutuhkan mesin khusus dan lain-lain,” ujarnya.
Meski demikian, Dede mengingatkan bahwa kebutuhan kendaraan dinas harus disesuaikan dengan karakteristik wilayah serta urgensi penggunaannya. Ia menggarisbawahi bahwa tidak semua daerah memiliki tantangan geografis ekstrem yang memerlukan kendaraan dengan spesifikasi tinggi dan harga fantastis.
“Jangan sampai masyarakat sedang menghadapi tekanan ekonomi, tapi pemerintah daerah justru terlihat tidak peka dengan membeli kendaraan mewah,” tegasnya.
Dede juga menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran daerah. Menurutnya, pengadaan kendaraan dinas harus bisa dijelaskan secara terbuka kepada publik agar tidak menimbulkan persepsi negatif.
“Kita harus melihat kondisi ekonomi rakyat saat ini. Kepala daerah perlu bijak dan mempertimbangkan skala prioritas anggaran,” tambah Dede.
Ia berharap Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dapat mengevaluasi kembali rencana tersebut secara komprehensif, dengan mempertimbangkan kebutuhan riil serta kondisi fiskal daerah. Dengan begitu, kebijakan pengadaan mobil dinas tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat
