Datang Ke DPR RI, MRKB Sampaikan Masukan Revisi UU IKN Nusantara

Selain itu mantan Sekda Kalimantan Timur itu juga menyampaikan agar revisi ini betul-betul menyimak dan memperhatikan secara detail yang menjadi aspirasi masyarakat Kalimantan Timur.
“Kami ingin revisi UU IKN ini dilakukan secara mendalam serta harus terbuka mulai tahap konsultasi publik oleh pihak Bapenas maupun oleh setiap badan otoritas sendiri, dengan melibatjan berbagai macam paguyuban seperti Kutai, Banjar, Dayak, Jawa, Sukawesi serta paguyuban lainnya untuk menghindari kesenjangan serta untuk menciptakan indonesia sentris” katanya pada media ini
Irianto juga mejekaskan terkait pembiayan pembangunan IKN untuk dibiayai full oleh APBN agar tidak perlu menjadi polemik karena ini adalah identitas nasional
“inikan menyangkut Harga diri bangsa kita,sehingga pembiayaan pembangunan ibu kota negara ini wajib di biayai APBN secara Full bahkan itu bisa dilakukan secara multiyears kontrak atau Proyek jangka panjang 5 tahunan jadi masyarakat indonesia tidak lagi mempersoalkan ini”kata irianto
Iapun menambahkan agar adanya harmonisasi yang tercipta mulai dari regulasi, pemerintah pusat, pemerintah daerah, legislatif agar tidak saling tumpang tindih kepentingan.
“Harapan kami revisi UU IKN nanti bisa menciptakan harmonisasi baik aturan Undang – Undangnya maupun perda yang berlaku di daerah agar terciptanya keselarasan dan saling memperkuat yang tujuannya untuk kepentingan masyarakat” jelasnya
Sementara itu akademisi Doktor Aji Sofyan Effendi menekankan agar kepala badan otorita harus sejalan dengan pemerintah daerah terutama daerah yang bersentuhan langsung dengan IKN Nusantara.
