Cuti Kepala KSOP, Indikasi Skandal Menguat: IMPERIUM Bongkar Dugaan Suap Rp36 Miliar & Jetty Ilegal.

0

Koordinator Lapangan Aksi, Ali Sya'ban,

Koordinator Lapangan Aksi, Ali Sya’ban, menegaskan bahwa IMPERIUM Kalimantan Timur akan terus berada di garis depan dalam mengawal isu ini.

“Kami menegaskan bahwa IMPERIUM Kalimantan Timur tidak akan mundur selangkah pun dalam mengawal dugaan kasus suap senilai Rp36 miliar yang menyeret nama instansi KSOP Kelas I Samarinda. Fakta bahwa kepala KSOP dinonaktifkan atau cuti justru semakin menguatkan dugaan adanya persoalan serius yang harus dibuka secara terang kepada publik. Ini bukan sekadar isu hukum biasa, tetapi menyangkut integritas lembaga negara,” tegas Ali.

Ia juga menyoroti lemahnya fungsi pengawasan KSOP terhadap menjamurnya jetty ilegal di wilayah Sungai Mahakam, yang dinilai telah melanggar ketentuan hukum yang berlaku.

> “Maraknya jetty ilegal adalah bukti nyata bahwa pengawasan KSOP tidak berjalan optimal. Salah satu contoh yang kami soroti adalah Jetty Pendingin yang hingga hari ini masih beroperasi tanpa kejelasan legalitas. Ini jelas bertentangan dengan amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, yang mewajibkan setiap kegiatan kepelabuhanan memiliki izin dan berada dalam pengawasan otoritas pelabuhan,” lanjutnya.

Secara regulatif, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran secara tegas mengatur bahwa setiap kegiatan kepelabuhanan, termasuk pembangunan dan operasional terminal khusus (jetty), wajib memiliki izin resmi serta berada dalam pengawasan otoritas pelabuhan. Selain itu, Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2009 tentang Kepelabuhanan juga menegaskan bahwa operasional terminal khusus tanpa izin merupakan pelanggaran hukum yang harus ditindak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *