CMI Kutim Mendesak Pemprov: Jalan Poros Sangatta-Bengalon Rusak, Keselamatan Warga Dipertaruhkan

0

Dalam konteks pembangunan daerah yang luas seperti Kutai Timur, perbaikan yang terus terfokus pada titik yang sama akibat kerusakan berulang berpotensi menimbulkan pemborosan anggaran publik. Di sisi lain, pola ini juga memicu persepsi ketimpangan pembangunan bagi masyarakat di kecamatan lain yang juga membutuhkan perhatian infrastruktur secara proporsional.

“Kalau anggaran daerah terus tersedot untuk memperbaiki kerusakan berulang yang disebabkan oleh faktor eksternal industri, maka ada hak masyarakat di wilayah lain yang terabaikan.” Ujar Husaeni

CMI Kutim memandang bahwa persoalan ini harus menjadi momentum bagi pemerintah daerah dan instansi teknis untuk mengambil langkah konkret. Negara dan pemerintah daerah tidak boleh dibiarkan menanggung seluruh beban pemeliharaan jalan jika ada kontribusi aktivitas industri di dalamnya.

Diperlukan koordinasi lintas sektor yang tegas serta pendekatan pembangunan yang preventif, mulai dari peningkatan kualitas konstruksi, penguatan struktur tanah, hingga regulasi ketat mengenai lalu lintas kendaraan berat.

“Jalan raya adalah instrumen pelayanan publik dan keselamatan warga. Jangan sampai masyarakat yang harus menanggung risiko keselamatan dan tingginya biaya transportasi akibat pembiaran ini.” Tegas Husaeni

CMI Kutim menegaskan bahwa penanganan jalan poros Sangatta–Bengalon harus dilakukan secara transparan, terintegrasi, dan berorientasi jangka panjang. Pemerintah daerah bersama pihak perusahaan harus duduk bersama untuk membagi tanggung jawab secara adil dan terbuka kepada publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *