CMI Kutim Mendesak Dishub Provinsi dan Pemkab: Minimnya PJU Ancam Keselamatan Warga

0

Sebaliknya, diperlukan sinergi yang jelas agar penanganan PJU dapat dilakukan secara terintegrasi, terutama pada ruas jalan yang memiliki status kewenangan berbeda namun sama-sama vital bagi masyarakat.

“Masyarakat tidak peduli itu jalan provinsi atau kabupaten. Yang mereka butuhkan adalah rasa aman ketika melintas,” tegas Jaya.

Selain itu, CMI Kutim juga mendorong adanya pemetaan ulang terhadap titik-titik jalan yang rawan gelap, serta alokasi anggaran yang lebih berpihak pada peningkatan fasilitas penerangan jalan. Pembangunan infrastruktur tidak hanya soal membuka akses, tetapi juga memastikan akses tersebut aman digunakan oleh masyarakat.

“PJU bukan pelengkap pembangunan, tapi bagian dari hak dasar masyarakat atas keamanan ruang publik,” ujar Jaya.

CMI Kutim dengan tegas mendesak Dinas Perhubungan Provinsi dan Kabupaten untuk segera mengambil langkah konkret dalam mengatasi minimnya PJU di Kutai Timur. Penanganan tidak boleh lagi bersifat parsial dan reaktif, tetapi harus dirancang secara sistematis dan berkelanjutan.

“Kalau pemerintah serius berbicara tentang pelayanan publik, maka hal paling mendasar seperti penerangan jalan tidak boleh diabaikan. Jangan tunggu korban, baru bergerak,” pungkas Jaya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *