BEM FISIP UNMUL: Negara Gagal Kendalikan Aparat, Siswa Madrasah Jadi Korban

0

Raihan Amali Ramadhan (Menteri Keilmuan & Penalaran Ilmiah BEM FISIP UNMUL)

“Anak datang ke sekolah membawa buku, bukan untuk pulang sebagai korban kekerasan. Jika ruang belajar tidak lagi aman, maka negara gagal menjalankan fungsi dasarnya,”.

Kalau kita pakai kacamata teori, Max Weber menyebut negara memegang monopoli penggunaan kekerasan yang sah. Kata kuncinya bukan “kekerasan”, tapi “sah”. Artinya, kekuatan aparat hanya boleh dipakai secara terbatas, rasional, dan untuk melindungi warga, bukan melampiaskan emosi atau menyelesaikan masalah dengan pukulan helm.

Di sini problemnya bukan sekadar individu, tapi pola. Ini mengarah pada apa yang banyak tokoh politik sebut sebagai abuse of authority, ketika kekuasaan koersif tidak dikontrol secara etik dan struktural.

Saya menegaskan bahwa kasus ini tidak boleh diperlakukan sebagai insiden tunggal. Pola kekerasan aparat yang berulang menunjukkan adanya masalah struktural, mulai dari budaya kekuasaan, lemahnya kontrol internal, hingga kecenderungan penyelesaian masalah melalui cara-cara koersif.

Menurut saya, penegakan hukum terhadap pelaku memang penting, tetapi tidak cukup jika tidak dibarengi dengan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pembinaan dan pengawasan di tubuh kepolisian.

“Penindakan hukum penting, tetapi lebih penting lagi membongkar akar persoalan. Jika yang disalahkan hanya individu tanpa menyentuh sistemnya, maka tragedi serupa hanya tinggal menunggu waktu,”

BEM FISIP UNMUL mendorong agar penanganan kasus ini dilakukan secara transparan, tanpa impunitas, serta melibatkan pengawasan publik. Selain itu, diperlukan reformasi serius dalam pendekatan kepolisian terhadap masyarakat sipil, khususnya kelompok rentan seperti anak-anak dan pelajar. Saya menegaskan bahwa “Reformasi kepolisian tidak cukup berhenti pada jargon profesionalisme. Harus ada perubahan cara pandang: dari aparat yang menakutkan menjadi institusi yang melindungi,”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *