Bangun Sinergitas Kejaksaan Agung RI Dan TNI, Melalui Peran JAM PIDMIL.

“Keberhasilan pengungkapan perkara tersebut, tidak lepas dari kerja sama (kolaborasi) yang baik antara kedua lembaga,” ujar Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Jaksa Agung RI Burhanuddin menjelaskan pula bahwa jajaran JAM PIDMIL tidak saja ada di Kejaksaan Agung, tetapi juga ada di Kejaksaan Tinggi (Kejati) yang dijabat oleh Asisten Pidana Militer (Aspidmil) dan diisi oleh unsur dari TNI.
Bahkan, pada pembukaan Musyawarah Nasional (Munas) Persatuan Jaksa Indonesia (PERSAJA) tanggal 8 Januari 2024 lalu, seluruh jajaran Pidana Militer baik di pusat maupun di daerah telah diberikan keanggotaan kehormatan PERSAJA oleh Ketua Umum Dr. Amir Yanto dan didampingi oleh Pelindung Organisasi PERSAJA Jaksa Agung ST Burhanuddin.
“Keanggotaan tersebut dinobatkan karena mereka sudah menjadi bagian dari warga Adhyaksa,” ucap Burhanuddin.
“Di lain hal, kejahatan yang melibatkan penyidik dari TNI seperti kejahatan kemaritiman, pelanggaran wilayah udara, dan kejahatan yang menggunakan teknologi informasi dirasa semakin kompleks dan modern,” katanya.
“Ke depannya, tentu akan dilakukan pendidikan pelatihan bersama dalam rangka penguatan Sumber Daya Manusia (SDM) dan membangun mindset serta sinergitas antar penegak hukum,” tegas Jaksa Agung.
Jaksa Agung juga membuka diri untuk menjadi yang terdepan dalam melakukan pendampingan, melalui Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM DATUN) perkara aset-aset TNI yang dilakukan gugatan oleh masyarakat dan pengembang.
Jaksa Agung juga menyarankan setelah penanganan perkara ASABRI selesai, agar diberikan kontribusi kepada TNI terutama para pensiunan dan rekan-rekan TNI yang gugur untuk bisa mendapatkan bantuan.
