Anggota DPRD Kaltim H. Abdulloh Gelar Penguatan Demokrasi Daerah untuk Peningkatan Partisipasi Politik Warga Balikpapan.

Asas tersebut, menurutnya, harus dijaga agar Pemilu dapat berjalan dengan jujur dan adil tanpa adanya penyimpangan.
“Asas LUBERJURDIL menjadi dasar utama pelaksanaan Pemilu yang demokratis. Setiap warga negara harus memahami prinsip ini untuk memastikan bahwa demokrasi kita tetap terjaga,” lanjut Fauzi.
M. Bayu Septian, yang juga hadir sebagai narasumber, menambahkan bahwa hak warga negara dalam Pemilu tidak hanya terbatas pada pemberian suara.
Ia menegaskan bahwa masyarakat juga memiliki peran penting dalam mengawasi jalannya Pemilu.
“Masyarakat bisa berperan aktif dengan memantau tahapan pemilu, melaporkan pelanggaran yang terjadi, dan terlibat dalam pendidikan politik untuk memastikan Pemilu yang bersih,” ujar Bayu.
Lebih lanjut, H. Abdulloh mengungkapkan bahwa kegiatan “Penguatan Demokrasi Daerah” ini, diharapkan dapat membangkitkan kesadaran lebih banyak warga akan pentingnya berpartisipasi dalam Pemilu dan Pilkada.
Ia juga menyarankan agar generasi muda tidak lagi memandang politik sebagai hal yang membosankan, tetapi sebagai kesempatan untuk berkontribusi dalam membangun daerah.
“Masyarakat, khususnya pemuda, harus menyadari bahwa partisipasi mereka dalam Pemilu, sangat menentukan masa depan bangsa,” ucapnya.
“Jangan sampai ada yang memilih untuk golput karena itu dapat memengaruhi masa depan kita,” kata H. Abdulloh.
Acara ini juga, mengingatkan kembali tentang hak dan kewajiban warga negara dalam pemilihan umum.
Salah satu hal yang ditekankan adalah pentingnya kesadaran, untuk menggunakan hak suara dengan bijak, serta menghindari sikap apatis terhadap proses demokrasi yang berlangsung.
