Aliansi Pemuda Peduli Keadilan Kalimantan Timur Geruduk Kejati Kaltim, Soroti Dugaan Korupsi di Berau

0

Aliansi Pemuda Peduli Keadilan Kalimantan Timur (APPK Kaltim) menggeruduk Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kejati Kaltim)

Menyelidiki Kejanggalan Realisasi APBD Berau 2024: Aliansi ini menuntut Kejati Kaltim untuk menyelidiki dugaan kejanggalan realisasi APBD Kabupaten Berau tahun 2024. Meskipun APBD Perubahan mengalami peningkatan signifikan, realisasi serapan anggaran disebut-sebut tidak sampai 40%. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai sisa anggaran dan potensi penyalahgunaan.

Mengusut Tuntas Tambang Batu Bara Ilegal: APPK Kaltim juga mendesak pengusutan tuntas terhadap maraknya praktik tambang batu bara ilegal di Berau yang seolah dibiarkan. Kasus PT BJU yang diduga melakukan pengemplangan kredit LPEI senilai Rp 478,8 miliar pada periode 2013-2019 menjadi salah satu contoh kerugian negara yang harus dipertanggungjawabkan.

Seruan kepada KPK dan Koordinasi Antar Lembaga

Selain itu, APPK Kaltim juga secara khusus mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera turun tangan dan mengusut tuntas berbagai dugaan kasus korupsi di Kabupaten Berau. Minimnya penanganan kasus korupsi di Berau oleh lembaga anti-rasuah tersebut sejak awal pendiriannya menjadi perhatian serius.

Terakhir, APPK Kaltim meminta Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur untuk berkoordinasi dengan KPK dan lembaga penegak hukum terkait lainnya. Koordinasi ini penting guna memastikan penanganan kasus-kasus korupsi di Berau berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai dengan Undang-Undang RI No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Aliansi menegaskan bahwa Pasal 1 ayat (1) KUHP yang menyatakan “tiada suatu perbuatan dapat dihukum tanpa adanya suatu peraturan yang mengatur perbuatan tersebut sebelumnya” harus menjadi landasan bagi penegak hukum untuk segera bertindak atas dugaan pelanggaran yang ada.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *