Agiel Suwarno Gelar Sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2019 Di Desa Sukarahmat.

“Diharapkan kedepannya, masyarakat di Desa Sukarahmat bisa merasa aman dan nyaman, dengan adanya Perda Nomor 5 Tahun 2019 ini,” ucapnya.
Ia (red, Agiel Suwarno) menambahkan pula bahwa kegiatan ini sebagai upaya memperkuat tali silahturahmi dengan masyarakat setempat.
“Dan kegiatan sosialisasi Perda ini, akan terus dilakukan untuk masyarakat yang lebih luas, yang bertujuan untuk menjamin pemenuhan hak hukum dan keadilan yang efektif, efesien dan dapat dipertanggungjawabkan,” pungkasnya.
(ZAR)
Pages: 1 2
