Sekda Kukar H. Sunggono SerahKan Akta Yayasan Rumah Ibadah, Sebagai Bentuk pemkab Peduli Umat.

H. Sunggono Sekretaris Daerah Pemkab Kukar Menyerahkan Bantuan secara langsung kepada para pengurus Masjid Al-Magfiroh Kecamatan Anggana
TENGGARONG, kabarhaluan.com – Dalam rangka memberikan ketenangan masyarakat dalam beribadah khususnya umat muslim, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) telah memberikan perhatian penuh.
Dan ini terbukti dengan adanya pemberian secara langsung dari Pemkab Kukar kepada para pengurus Masjid Al-Magfiroh Kecamatan Anggana, yakni Akta Yayasan Rumah Ibadah yang di serahkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Kukar H. Sunggono, Senin (25/3/20244).
Usai penyerahan akta tersebut, Sekda Kabupaten Kukar H. Sunggono menerangkan bahwa ini merupakan bentuk komitmen Pemkab Kukar untuk mendorong dalam pengelolaan masjid yang lebih baik dan professional.
“Bantuan ini, agar rumah ibadah berstatus hukum yang jelas, karena telah memiliki akta pendirian yang sah secara hukum, dan sudah Kita serahkan kepada takmir Masjid,” lanjutnya.
Selain itu, Sekda Kabupaten Kukar H, Sunggono menambahkan bahwa Pemkab akan memberikan bantuan untuk pembangunan maupun rehab rumah ibadah.
“Masjid tidak hanya untuk beribadah saja, tetapi wadah berkumpulnya umat muslim, ulama dan berbagai kalangan masyarakat Islam, maka dari itu selain fasilitas penunjang beribadah, status legalitas Masjid yang harus ada,” imbuhnya.
“Dan, dengan adanya Masjid dapat memperkuat tali persaudaraan sesama umat muslim, serta hubungan sosial umat islam,” ucapnya.
“Untuk itu, Saya mengajak masyarakat muslim bersama memakmurkan masjid dan jadikan masjid ini memperkuat iman dan taqwa kepada ALLAH SWT, serta menjadikan Kita untuk bersatu dalam membangun Kabupaten Kukar ini,” pungkasnya. (Adv/Diskominfo_Kukar/INR)
