Demi Pemerataan Kesejahteraan Masyarakat, DPMD Kukar Bentuk 7 Desa Persiapan Pemekaran.

Arianto Kepala DPMD Kabupaten Kukar
TENGGARONG, kabarhaluan.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) terus menjalankan program Kukar Idaman, dan demi peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kukar, dengan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kukar, telah melakukan penetapan 7 Desa yang layak untuk di lakukan pemekaran.
Hal ini disampaikan Kepala DPMD Kabupaten Kukar Arianto ke awak media, dan menyatakan bahwa hal ini untuk meningkatkan pelayanan masyarakat, mempercepat pembangunan, dan memberdayakan warga setempat.
“Dalam pemekaran Desa ini, telah melibatkan beberapa tahap dan syarat administratif, seperti jumlah penduduk 1500 Jiwa atau 300 Kepala Keluarga (KK),” lanjutnya, Rabu (20/3/2024).
“Dan, sebelumnya ada 18 Desa yang di usulkan untuk di lakukan pemekara, namun hanya 7 Desa yang memenuhi syarat administratif dan mendapatkan persetujuan dari Bupati Kukar,” ucapnya.
Ia (red, Arianto) menyebutkan 7 Desa tersebut Yakni, Desa Jembayan Ilir, Desa Loa Duri Seberang, Desa Badak Makmur, Desa Sumber Rejo, Desa Kembang Janggut Ilir, Desa Sungai Payang Ilir dan Desa Tanjung Berukang.
“Nantinya, akan dikepalai oleh Penjabat Kepala Desa (Pj Kades) dari Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di Kecamatan setempat,” imbuhnya.
“Adapun, Pj. Kades ini memiliki tugas pelayanan dasar, dan mempersiapkan prasarana seperti Kantor Desa serta Balai Pertemuan, dan mengurus administrasi kependudukan,” terangnya.
Ia mengatakan pula bahwa untuk menjadi Desa definitif, maksimal 3 tahun dalam memenuhi syarat dan prosesnya sangat bergantung pada kesiapan semua pihak termasuk Desa tersebut.
