Bupati Kukar Lantik Dewas LPPL RPK, Demi Masyarakat Kukar Dapatkan Informasi serta Edukasi.

Bupati Kukar Saat Melantik Dewas LPPL RPK di Jalan Stadion Utara Kelurahan Panji Kecamatan Tenggarong, Jumat (22/3/2024)
TENGGARONG, kabarhaluan.com – Demi kemajuan dan peningkatan pelayanan informasi publik, untuk masyarakat Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Bupati Kukar Edi Damamsyah telah melantik Dewan Pengawas (Dewas) Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Pemerintah Kabupaten (RPK) Kukar Periode 2024-2029.
Kegiatan ini, berlangsung di Auditorium LPPL RPK, Jalan Stadion Utara Kelurahan Panji Kecamatan Tenggarong, Jumat (22/3/2024).
Agenda pelantikan ini, juga dirangkai dengan acara buka puasa bersama serta syukuran.
Dalam sambutannya, Bupati Kukar Edi Damansyah menyampaikan rasa terima kasih kepada panitia seleksi, yang telah menjalankan tahapan dengan baik, hingga terpilih tiga orang Dewas LPPL RPK.
“Adapun 3 orang terpilih, yakni Dewi Ariani dari unsur pemerintah daerah, Bambang Irawan dari unsur praktisi penyiaran, dan Ibramsyah dari unsur masyarakat,” lanjutnya.
“Pemilihan ini, didasari Perda Nomor 5 Tahun 2017, untuk mengoptimalkan peran dan fungsi RPK,” ujarnya.
Bupati Kukar Edi Damansyah menjelaskan bahwa keberadaan RPK ini sudah lama dan tua, namun perkembangan naik turun, sehingga di perkuat dengan adanya organ yakni Dewas LPPL RPK.
“Organ ini baru pertama di bentuk, untuk membuat program dan mengembangkan RPK lebih maju lagi,” imbuhnya.
“Dewas ini, nantinya bekerjasama dengan manajemen RPK, untuk RPK maju dan berkembang, serta dapat di akses dan di cintai seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Kukar ini, guna mendapatkan informasi dan edukasi,” terangnya.
“Saya berharap, kehadiran Dewas ini, mampu mengangkat nama RPK melalui perkembangan fenomena yang terjadi di tengah masyarakat, terutama Geng Z dan Milenial,” pungkasnya. (ADV/Diskominfo_Kukar/INR)
