BEM FISIP UNMUL: Negara Gagal Kendalikan Aparat, Siswa Madrasah Jadi Korban

Raihan Amali Ramadhan (Menteri Keilmuan & Penalaran Ilmiah BEM FISIP UNMUL)
Kabarhaluan.com,Samarinda – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Mulawarman (FISIP UNMUL) menyoroti keras kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum anggota Brimob Polda Maluku terhadap seorang siswa madrasah di Kota Tual hingga meninggal dunia. Peristiwa ini menambah daftar panjang kasus kekerasan aparat yang mencederai rasa keadilan publik, khususnya di tengah maraknya pemberitaan mengenai keterlibatan aparat dalam kasus pidana, mulai dari narkoba hingga kekerasan seksual.
Saya menilai kasus ini bukan sekadar persoalan kriminal individual, melainkan refleksi krisis serius dalam tubuh institusi penegak hukum.
“Di saat publik belum selesai mencerna berbagai kasus pelanggaran etik aparat, kini muncul lagi tragedi yang melibatkan anak sekolah sebagai korban. Ini menjadi tamparan keras bagi negara yang seharusnya menjamin rasa aman warga, terutama bagi pelajar”.
Secara normatif, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia telah menempatkan Polri sebagai institusi yang bertugas memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Namun realitas yang muncul justru menunjukkan jurang antara norma hukum dan praktik di lapangan.
“Ketika hukum memandatkan polisi sebagai pelindung, tetapi yang terjadi justru kekerasan terhadap warga sipil, maka yang dipertaruhkan bukan hanya nyawa korban, tetapi juga legitimasi institusi itu sendiri,”.
Saya memandang peristiwa ini sebagai luka mendalam bagi dunia pendidikan. Menurut saya, ruang aman bagi peserta didik semakin menyempit. Di dalam sekolah, siswa masih dihantui bullying. Di luar sekolah, justru berhadapan dengan ancaman kekerasan dari aparat.
