Dana Hibah LPTQ Kaltim 2024 Dipertanyakan, Aktivis Desak Evaluasi dan Pemeriksaan

0

Foto : Koordinator lapangan aksi, Sulaiman

Kabarhaluan.com, Samarinda-Pengelolaan Dana Hibah Tahun Anggaran 2024 oleh Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an Kalimantan Timur (LPTQ Kaltim) menuai sorotan. Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) atas penggunaan dana hibah yang bersumber dari keuangan daerah diduga belum disampaikan secara lengkap dan tepat waktu sebagaimana ketentuan yang berlaku.

Sebagai lembaga yang memiliki peran strategis dalam pembinaan, pengembangan, dan pelestarian nilai-nilai Al-Qur’an di daerah, LPTQ Kaltim menerima dukungan dana hibah dari Pemerintah Daerah. Anggaran tersebut dialokasikan untuk mendukung berbagai program kerja, mulai dari pembinaan qari dan qariah, hafiz dan hafizah, peningkatan kualitas sumber daya manusia, hingga persiapan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) di berbagai tingkatan.

Koordinator lapangan aksi, Sulaiman, menyatakan bahwa dana hibah yang bersumber dari keuangan daerah merupakan dana publik yang wajib dikelola secara transparan dan akuntabel. “Kami mempertanyakan LPJ Dana Hibah Tahun Anggaran 2024 yang hingga kini diduga belum disampaikan secara lengkap dan tepat waktu,” ujarnya.

Ia menegaskan, sebagai lembaga yang mengemban amanah publik, LPTQ semestinya menjunjung tinggi prinsip transparansi, akuntabilitas, efektivitas, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam setiap penggunaan anggaran.

“Dana hibah itu berasal dari keuangan daerah, artinya dari uang rakyat. Maka setiap rupiah penggunaannya harus dapat dipertanggungjawabkan secara sah dan terbuka,” tegas Sulaiman.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *