Forkop Kaltim Gelar Aksi di Depan Kantor Gubernur Kaltim, Soroti Dugaan Kerugian Negara Rp5,04 Triliun

0

Edi Kepet Kordinator Lapangan Forkop Kaltim

SAMARINDA, kabarhaluan.com — Sejumlah pemuda yang tergabung dalam Forum Komunikasi Pemuda Kalimantan Timur (FORKOP Kaltim) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Kalimantan Timur pada Selasa (24/6/2025).

Aksi ini digelar sebagai bentuk protes terhadap dugaan praktik ilegal dan monopoli pengelolaan Terminal Ship to Ship (STS) di perairan Muara Berau dan Muara Jawa yang dilakukan oleh sebuah perusahaan swasta berinisial PT. PTB.

Rinaldi Putra, selaku Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, menyampaikan bahwa demonstrasi ini merupakan panggilan nurani generasi muda Kaltim, yang merasa hak daerahnya terampas oleh korporasi.

Ia menilai, pengelolaan bisnis bongkar muat yang bernilai strategis tersebut seharusnya dikelola oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) agar memberi kontribusi nyata bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kami menemukan adanya dugaan kerugian negara mencapai Rp5,04 triliun dari aktivitas PTB, yang selama ini diduga tidak melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi,” katanya.

“Dan, ini bukan hanya persoalan ekonomi, tapi soal kedaulatan wilayah dan keadilan sosial,” tegas Rinaldi dalam orasinya.

Senada dengan itu, Edi Kepet, Ketua FORKOP Kaltim, mengkritik sikap pasif Pemprov Kaltim dalam menyikapi aktivitas PTB yang dinilai merugikan daerah.

Ia mendesak Pemerintah, untuk segera mengambil alih seluruh kegiatan STS melalui mekanisme Perusda.

“Kami sudah terlalu lama diam, dan jika Pemprov tidak juga mengambil sikap tegas, maka patut dipertanyakan keberpihakan mereka, kepada rakyat atau kepada kepentingan korporasi?” ujar Edi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *