Layanan Publik Teruji, Polresta Samarinda Raih Penghargaan Pelayanan Prima (A) dari Kapolri.

Foto IST
SAMARINDA, Kabarhaluan.com — Kinerja Polresta Samarinda dalam menyelenggarakan pelayanan publik, kembali mendapat pengakuan di level nasional.
Melalui program PEKPPP (Pemantauan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik) Mandiri 2024, institusi kepolisian tersebut dianugerahi penghargaan kategori Pelayanan Prima oleh Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, M.Si.
Penghargaan prestisius ini diterima langsung oleh Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar, S.I.K., M.H. dalam acara penyerahan, yang berlangsung di Ruang Bhadawa PTIK, Kebayoran Baru, Kamis (19/6/2025).
Menurut Kapolresta, penghargaan ini tidak hanya sekadar simbol pencapaian, tetapi juga tanggung jawab moral, untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Ini adalah hasil dari dedikasi dan loyalitas seluruh jajaran Polresta Samarinda, dan terima kasih atas kepercayaan masyarakat, yang terus mendorong Kami, untuk memberikan yang terbaik,” kata Kombes Pol Hendri Umar.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Polresta Samarinda telah dan akan terus melakukan transformasi pelayanan, mulai dari digitalisasi administrasi kepolisian, hingga optimalisasi kehadiran anggota di tengah masyarakat, melalui program patroli dan pendekatan preventif di wilayah hukum masing-masing.
“Upaya Kami tidak berhenti di sini, dan Kami ingin masyarakat benar-benar merasakan kehadiran polisi sebagai pelayan, pelindung, dan pengayom,” tegasnya.
Dalam proses penilaian PEKPPP, Kementerian PAN-RB menggunakan sejumlah indikator, di antaranya kebijakan pelayanan publik, kapasitas SDM, sarana dan prasarana pendukung, sistem informasi, mekanisme pengaduan, hingga inovasi layanan.
