Tingkatkan Kesadaran Bahaya Narkoba, Anggota DPRD Kaltim Agiel Suwarno Gelar Sosperda Nomor 4 Tahun 2022.

0

Anggota DPRD kaltim Agiel Suwarno Berfoto Bersama Warga Usai Melakukan Sosperda Nomor 4 Tahun 2022 di Desa Teluk Pandan

Kutai Timur, kabarhaluan.com – Demi menjaga generasi muda dari penyalahgunaan narkoba, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) H. Agiel Suwarno, SE. M.Si telah menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Nomor 4 Tahun 2022 tentang fasilitasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, (P4GN), prekursor narkotika dan psikotropika.

Kegiatan ini, berlangsung di kediaman salah satu warga Jalan Poros Bontang Sangatta Desa Teluk Pandan RT 14 Kecamatan Teluk Pandan Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Sabtu (11/5/2024).

Pada pelaksanaan kegiatan ini, dihadiri seluruh perwakilan Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, para ibu PKK serta para Ibu Rumah Tangga, dan sebagai narasumber dihadirkan dari Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Bontang Cokorda Istri Sinta serta dari Lembaga Anti Narkotika Sofyan Husen, sedangkan Agus Salim sebagai Moderator.

Usai kegiatan tersebut, H. Agiel Suwarno menjelaskan bahwa Narkoba merupakan zat berbahaya bagi manusia khususnya generasi muda, karena bisa menyebabkan perubahan perilaku, ketidakstabilan emosional, dan ketidakmampuan untuk menjaga hubungan yang sehat dengan keluarga, teman, dan masyarakat sekitar.

“Selain itu juga, dapat menyebabkan kerusakan organ, serangan jantung, stroke, dan kegagalan organ, serta dapat menyebabkan pada Kesehatan Mental yang sangat signifikan bahkan kecanduan dan dapat melakukan tindakan kriminal demi mendapatkan barang haram tersebut,” lanjutnya.

“Untuk itu, kegiatan ini sangat penting untuk diketahui masyarakat khususnya para orang tua, agar dapat mengedukasikan ke anaknya, sehingga hal ini dapat mengurangi angka pengguna narkoba di wilayah Kabupaten Kutim ini,” ucapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *