Demi Pemerataan Bantuan Dan Program Kukar Idaman, Bupati Kukar Edi Damansyah Ingingkan Data Valid Dari Ketua RT.

0

Foto IST

TENGGARONG, kabarhaluan.com – Sebagai kepanjangtanganan Pemerintah khususnya di wilayah Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Ketua Rukun Tetangga (RT) merupakan sarana awal masyarakat dalam mengurus admintrasi Pemerintah serta bertugas untuk mendata warganya yang bertempat tinggal di wilayah RT tersebut. Sabtu (6/4/2024)

Dan dalam rangka pemerataan kesejahteraan masyarakat di wilayah Kabupaten Kukar, Bupati Kukar H. Edi Damansyah meninginkan Ketua RT dapat bekerja secara optimal dalam menjalankan tugas melayani masyarakat.

“Ini merupakan tugas Ketua RT dalam mendata warganya, sehingga dapat mengetahui jumlah warganya,” lanjutnya, usai melakukan pertemuan dengan Ketua RT se-Kecamatan tenggarong, dihadapan awak media belum lama ini.

“Dan dapat mengetahui pula, warga yang perlu mendapatkan bantuan bagi keluarga pra sejahtera, bantuan pendidikan, peningkatan gizi anak serta bantuan lainnya, sesuai data dari Ketua RT setempat,” ucapnya.

Untuk itu, Bupati Kukar H. Edi Damansyah mengharapkan agar para Ketua RT se-Kabupaten Kukar dapat memberikan data valid, demi terwujudnya program Pemerintah dalam mengatasi permasalahn sosial tersebut, khususnya di dunia pendidikan.

“Agar jangan sampai ada yang tidak bersekolah, apalagi karena alasan biaya. Dengan program Kukar Idaman yang sudah berjalan ini, telah memberikan berbagai beasiswa, termasuk beasiswa bagi anak yatim piatu dan kurang mampu,” sambungnya.

“Selain itu juga, para Ketua RT memiliki peran penting dalam mensukseskan demokrasi pada Pemilihan Umum (Pemilu) terutama pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) nantinya,” tuturnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *