Kepala DMPD Sebut THR 2024 Apartur Desa, Langkah Kebijakan Pemkab Kukar Untuk Kesejahteraan.

0

Arianto Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kukar

TENGGARONG, kabarhaluan.com – Dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) segera melakukan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) kepada aparatur Desa untuk pertama kali.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kukar Arianto, dan menjelaskan bahwa pemberian ini dalam rangka meningkatkan kesejahteraan dan dedikasi para aparatur Desa dalam melayani masyarakat.

“Langka ini sebagai bentuk apresiasi Kami kepada seluruh aparatur Desa yang sudah bekerja keras dalam melayani masyarakat sebagai kepanjangtangan Pemkab Kukar,” lanjutnya, Jum’at (22/3/2024).

“Dan, diharapkan bisa menjadi motivasi bagi aparatur Desa untuk lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat secara professional serta berinovasi dalam memberikan pelayanan,” ucapnya.

Ia menyebutkan bahwa Pemkab Kukar telah menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan aparatur Desa, dengan peningkatan tunjangan Penghasilan Tetap (Siltap) sebesar 30 persen Tahun 2022.

“Di tahun 2023 kemarin, Siltap meningkat menjadi 160 persen dan tahun 2024 akan Kami upaya di tingkatkan lagi, demi kesejahteraan aparatur Desa yang telah bekerja membangun Desa dengan baik,” sambungnya.

“Dan, Kami berharap kebijakan ini bisa membangkit semangatt bagi aparatur Desa dalam meningkatkan kualitas kinerja, untuk kemakmuran masyakarat Kukar,” pungkasnya. (Adv/Diskominfo_Kukar/INR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *