PJI Kaltim Audiensi dengan Wagub Seno Aji, Bahas Penguatan SDM Pers hingga Dukungan Pelantikan

Wakil Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Ir. H. Seno Aji, M.Si, di ruang kerjanya, Kantor Gubernur Kaltim, Jalan Gajah Mada, Kamis (9/4/2026) siang.
Jerison menambahkan, PJI Kaltim menerapkan standar ketat dalam perekrutan anggota.
Setiap wartawan yang bergabung diwajibkan berasal dari perusahaan media berbadan hukum, serta memenuhi ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
“Dengan demikian, anggota PJI benar-benar memahami tugas dan tanggung jawabnya saat menjalankan aktivitas jurnalistik di lapangan,” jelasnya.
Sementara itu, Sekretaris DPD PJI Kaltim, Tommy Simanjuntak, menyampaikan bahwa Wakil Gubernur memberikan apresiasi tinggi terhadap keberadaan PJI di Kaltim, serta mendukung upaya peningkatan kualitas jurnalis.
“Beliau sangat mengapresiasi dan mendukung kehadiran PJI di Kaltim, termasuk harapan agar insan pers dapat terus mengangkat berita-berita positif serta menjaga etika jurnalistik,” ungkap Tommy.
Ia juga menambahkan bahwa, Pemerintah diharapkan dapat berperan aktif dalam mendukung peningkatan SDM pers, baik melalui penyelenggaraan UKW maupun program penguatan kapasitas lainnya.
Terkait rencana pelantikan pengurus, Tommy menyebut Wakil Gubernur Kaltim memberikan sinyal dukungan, dan membuka peluang untuk hadir, menyesuaikan dengan agenda dan ketersediaan waktu.
“Untuk pelantikan, beliau sangat mendukung. Insyaallah nanti Kita sesuaikan dengan jadwal beliau,” pungkasnya.
Penulis: Andi Isnar
