Penyelamatan Rp214 Miliar Jadi Sorotan, DPR RI Apresiasi Kinerja Kejati Kaltim Ungkap Kasus Tambang Ilegal

0

Anggota Komisi III DPR RI, Nabil Husien

Kabarhaluan.com, SAMARINDA – Upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur menuai apresiasi dari Anggota Komisi III DPR RI, Nabil Husien. Apresiasi tersebut diberikan menyusul keberhasilan Kejati Kaltim dalam menyelamatkan keuangan negara hingga ratusan miliar rupiah dari penanganan kasus dugaan tambang ilegal.

Dalam lanjutan penanganan kasus tersebut, Kejati Kaltim melalui Asisten Pidana Khusus (Pidsus) berhasil menyelematkan uang negara senilai Rp 214,2 miliar serta sejumlah mata uang asing dan barang-barang bernilai tinggi lainnya.

Menurut Politisi Partai NasDem tersebut, ujung dari penanganan korupsi adalah penyelematan uang negara. Karena itu, apa yang dilakukan jajaran Pidsus Kejati Kaltim terhadap penanganan kasus sudah sesuai dengan koridor hukum yang berlaku. Dia berharap, penanganan kasus ini terus diperdalam sehingga kasusnya bisa terungkap secara komperhensif.

“Penyelamatan uang negara menjadi salah satu sasaran utama dalam penanganan setiap kasus korupsi. Dari nilai yang berhasil disita, kita bisa melihat nilai korupsi dalam kasus ini memang cukup besar,” ungkap Nabil Husien yang juga duduk di komisi penagakkan hukum DPR RI.

Dalam pemberitaan sebelumnya, dalam penyidikan yang dilakukan Pidsus Kejati Kaltim, PT JMB Group melakukan aktivitas pertambangan di atas hak pengelolaan lahan (HPL) untuk transmigrasi secara ilegal. Praktik ini berlangsung sejak 2009 hingga 2013.

Dalam kasus ini, Kejati Kaltim telah menetapkan 6 orang tersangka dan keenamnya telah ditahan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *