Empat Jam Penggeledahan di ESDM Kaltim, Penyidik Kejati Kaltim Bawa Dokumen Penting

Suasana lengang di Kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kalimantan Timur
Kabarhaluan.com , Samarinda – Suasana lengang di Kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kalimantan Timur mendadak berubah tegang saat tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim melakukan penggeledahan pada Senin (16/3) sore. Penggeledahan ini terkait dugaan ketidakbenaran aktivitas penambangan yang dilakukan oleh CV AJI.
Penggeledahan berlangsung saat kebijakan Work From Anywhere (WFA) diterapkan, sehingga sebagian besar pegawai tidak berada di kantor. Kondisi tersebut membuat suasana kantor relatif sepi ketika tim penyidik mulai menjalankan tugasnya.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kaltim, Toni Yuswanto, mengatakan penggeledahan dilakukan untuk mengumpulkan alat bukti guna memperjelas perkara. “Langkah ini merupakan bagian dari proses penyidikan untuk mengungkap dugaan tindak pidana yang sedang kami tangani,” ujarnya.
Tim penyidik mulai melakukan penggeledahan sekitar pukul 15.40 WITA dengan menyisir sejumlah ruangan penting di lingkungan kantor ESDM Kaltim. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan tidak ada dokumen yang terlewat.
Toni menegaskan bahwa seluruh tindakan yang dilakukan penyidik telah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. “Penggeledahan ini dilakukan berdasarkan mandat KUHAP untuk memperjelas konstruksi pidana dalam perkara ini,” katanya.
Selama hampir empat jam, tim penyidik melakukan penggeledahan maraton. Mereka mengumpulkan berbagai dokumen serta memeriksa perangkat elektronik yang diduga berkaitan dengan aktivitas pertambangan CV AJI.
