Dukung Langkah Polisi, Astra Motor Kaltim 2 bersama IMHS perkuat Campaign #Cari_aman dalam Operasi Keselamatan Mahakam 2024

Fajrin Nur Huda Selaku Safety Riding dan Community Development mengatakan, keikutsertaan Main Dealer Astra Motor Kaltim 2 bersama IMHS dalam rangkaian kegaitan Operasi Keselaamtan Mahakam sebagai bentuk nyata kepedulian bersama terhadap keamanan dan keselamatan masyarakat.
“Terlaksananya kegiatan ini menjadi wujud nyata sinergitas bersama bagi negeri antara Main Dealer Astra Motor Kaltim 2, IMHS Polresta Samarinda dan seluruh pihak terkait dalam rangka mendukung kamseltibcarlantas (keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas) yang lebih baik, Untuk selalu #cari_aman, menggunakan Helm dan jaket saat berkendara sepeda motor” Ungkapnya.
Iptu I Gusti Ketut Arya Putra selaku Kanit Kamsel Sat Lantas Polresta Samarinda mengatakan, terima kasih telah ikut peduli keselamatan masyarakat di kota Samarinda, dukungan semua pihak sangat dibutuhkan untuk meminimalisir tingkat kecelakaan. Demi terwujudnya kamseltibcarlantas (keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas) yang lebih baik, kami mengimbau masyarakat saat berkendara untuk tertib berlalu lintas.
Berikut ini daftar 11 pelanggaran yang menjadi target selama Operasi Keselamatan Lalu Lintas 2024:
1. Berkendara menggunakan handphone.
2. Pengemudi/pengendara di bawah umur.
3. Sepeda motor berboncengan lebih dari 1 orang.
4. Pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm SNI dan pengemudi mobil yang tidak menggunakan safety belt.
5. Berkendara dalam pengaruh alkohol.
6. Berkendara melawan arus.
7. Berkendara melebihi batas kecepatan.
8. Kendaraan yang overdimension dan overloading.
9. Sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.
10. Kendaraan yang menggunakan lampu isyarat (strobo) dan isyarat bunyi (sirene).
11. Kendaraan yang menggunakan pelat nomor khusus/rahasia.(ZAR)
