DPRD Kaltim Sosialisasikan Perda Pendidikan Pancasila, Dorong Penguatan Nilai Kebangsaan di Balikpapan

0

H. Abdulloh S.Sos., M.E Bersama Warga Jalan Transad Kilometer 8, Kelurahan Karang Joang, Balikpapan (19/4/2025)

BALIKPAPAN, Kabarhaluan.com DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) kembali menggencarkan upaya penanaman nilai-nilai kebangsaan melalui kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) yang keempat di tahun 2025.

Kegiatan ini, mengangkat Perda Nomor 9 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.

Sosialisasi digelar pada Sabtu, 19 April 2025, di Jalan Transad Kilometer 8, Kelurahan Karang Joang, Balikpapan, dan di hadiri para tokoh masyarakat setempat.

Turut hadir dalam acara tersebut, staf Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Balikpapan, M. Bayu Septian, serta Anggota DPRD Balikpapan, Fauzi Adi Firmansyah.

Kegiatan yang dipandu oleh moderator Hendrie ini berlangsung interaktif dan mendapat respons positif dari peserta.

Ketua Komisi III DPRD Kaltim, H. Abdulloh, S.Sos., M.E., yang juga menjabat Wakil Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kaltim menekankan pentingnya implementasi nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, khususnya melalui sektor pendidikan.

Ia menyebut Perda tersebut, sebagai langkah strategis dalam menanamkan semangat kebangsaan kepada masyarakat.

“Pancasila bukan hanya ideologi negara, tetapi harus menjadi dasar dalam membentuk karakter generasi muda, dan regulasi ini penting, untuk dijalankan secara konsisten, baik di institusi pendidikan maupun dalam aktivitas sosial kemasyarakatan,” ujarnya.

H. Abdulloh menambahkan bahwa nilai-nilai kebangsaan tidak cukup hanya diajarkan di ruang kelas, namun harus benar-benar dihayati dan diterapkan dalam kehidupan nyata.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *