Dihadapan Warga Gunung Elai Kota Bontang Agiel Suwarno Sosialisasi Perda Kaltim 4/2022

Iapun berpesan kepada para masyarakat yang hadir kalaupun telah terjadi penyahgunaan narkoba pemerintah telah memberikan fasilitas rehabilitasi gratis
“Saya berpesan kepada bapak ibu sekalian apabila ada anggota keluarga kita ataupun kerabat kita yang memang kecanduan narkoba agar jangan ragu – ragu untuk minta di rehabilitasi agar cepat kembali hidup normal karena itulah salah satu tujuan perda ini dibuat” tegas agiel
Sependapat dengan Agiel Suwarno, Penyuluh P4GN M. Alkhawari menambahkan bahwa penyalahgunaan narkoba bukan hanya merusak diri sendiri tetapi bisa berujung kurungan pidana dan bahkan hukuman mati
“Jangan pernah sekali-kali mengkonsumsi narkoba mau yang alami ataupun kimiawi apalagi menjadi pengedar narkoba karena selain badan yang rusak maka bisa di penjara bahkan bisa sampai hukuman mati karena sudah ada contohnya” tutupnya
